Monograf

HUKUM PERBANKAN Regulasi Dan Perlindungan Nasabah

Penulis

 Bambang Fitrianto 

Editor
:
Dr. Suci Ramadani, SH.,M.H
Cover & Tata Letak
:
Ainiel Riany Putri
Jumlah Halaman
:
123 Halaman
ISBN
:
Tanggal Publikasi
:
2026-10-22

Harga

EBook
Rp.
Buku
Rp.
Beli Sekarang
Hukum perbankan merupakan salah satu bidang hukum yang mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan perbankan, baik menyangkut kelembagaan, kegiatan usaha, hubungan hukum antara bank dengan nasabah, maupun pengawasan terhadap bank. Hukum perbankan menjadi penting karena bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat sehingga kegiatan bank berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. 

Secara terminologis, istilah perbankan memiliki cakupan yang lebih luas daripada istilah bank. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan demikian, perbankan tidak hanya berbicara mengenai lembaga bank, tetapi juga mencakup 6 seluruh aktivitas dan mekanisme yang digunakan dalam menjalankan usaha perbankan. 

Adapun bank berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang Undang Perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berdasarkan ketentuan tersebut, fungsi utama bank dapat dilihat dari dua kegiatan utama, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kategori Buku
:
Monograf
Cetakan
:
Penerbit
:
Tri Selaras Cendekia
Tahun Terbit
:
2026
Kertas
:
UNESCO
Ukuran
:
15.5 x 23 cm
Produk Tags
:
Hukum

Buku Terkait

Temukan Ilmu dan Inspirasi Baru